Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Depok

Wilayah hukum Pengadilan Negeri Depok terdiri dari 11 Kecamatan, yaitu:

 

  1. Kecamatan Beji yang meliputi 6 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Beji
  • Kelurahan Beji Timur
  • Kelurahan Kemiri Muka
  • Kelurahan Kukusan
  • Kelurahan Pondok Cina
  • Kelurahan Tanah Baru

  1. Kecamatan Bojongsari yang meliputi 6 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Bojongsari
  • Kelurahan Bojongsari Baru
  • Kelurahan Curug
  • Kelurahan Duren Mekar
  • Kelurahan Duren Seribu
  • Kelurahan Pondok Petir

  1. Kecamatan Cilodong, yang meliputi 5 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Cilodong
  • Kelurahan Jatimulya
  • KelurahanKalibaru
  • Kelurahan Kalimulya
  • Sukamaju

  1. Kecamatan Cimanggis, yang meliputi 6 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Cisalak Pasar
  • Kelurahan Curug
  • Kelurahan Harjamukti
  • Kelurahan Mekarsari
  • Kelurahan Pasir Gunung Selatan
  • Kelurahan Tugu

  1. Kecamatan Cinere, yang meliputi 4 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Cinere
  • Kelurahan Gandul
  • Kelurahan Pangkalan Jati
  • Kelurahan Pangkalan Jati Baru

  1. Kecamatan Cipayaung, yang meliputi 5 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Bojong Pondok Terong
  • Kelurahan Cipayung
  • Kelurahan Cipayung Jaya
  • Kelurahan Ratu Jaya

  1. Kecamatan Limo, yang meliputi 4 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Grogol
  • Kelurahan Krukut
  • Kelurahan Limo
  • Kelurahan Maruyung

  1. Kecamatan Pancoran Mas, yang meliputi 6 Kelurahan, yaitu:
  • Kelurahan Depok
  • Kelurahan Depok Jaya
  • Kelurahan Mampang
  • Kelurahan Pancoran Mas
  • Kelurahan Rangkapan Jaya
  • Kelurahan Rangkapan Jaya Baru

  1. Kecamatan Sawangn, yang meliputi 7 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Bedahan
  • Kelurahan Cinangka
  • Kelurahan Kedaung
  • Kelurahan Pasir Putih
  • Kelurahan Pengasinan
  • Kelurahan Sawangan
  • Kelurahan Sawangan Baru

  1. Kecamatan Sukmajaya, yang meliputi 6 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Abadi Jaya
  • Kelurahan Baktijaya
  • Kelurahan Cisalak
  • Kelurahan Mekar Jaya
  • Kelurahan Sukmajaya
  • Kelurahan Tirta Jaya

  1. Kecamatan Tapos, yang meliputi 7 Kelurahan, yaitu :
  • Kelurahan Cilangkap
  • Kelurahan Cimpaeun
  • Kelurahan Jatijajar
  • Kelurahan Leuwinanggung
  • Kelurahan Sukamaju Baru
  • Kelurahan Sukatani
  • Kelurahan Tapos.